UKM Bertambah, Bawaslu RI Matangkan Pola Karier dan Kompetensi Jabatan Pegawai
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, mendorong penataan pola karier pegawai seiring bertambahnya Unit Kerja Mandiri (UKM) di lingkungan Bawaslu. Penataan tersebut diarahkan agar setiap pegawai yang menduduki jabatan memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand saat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai (001) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (23/9). Dalam kegiatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta kebutuhan anggaran dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan.
“UKM akan bertambah 139. Sehingga pelan-pelan kita susun pola karir jabatan, sehingga setiap orang yang menjabat memang memiliki kemampuan sesuai jabatan atau memiliki sertifikat keahlian dalam bidang jabatannya,” kata Ferdinand.
Selain penataan karier, Ferdinand meminta pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara konsisten. Ia juga menekankan pemahaman terhadap rencana strategis (renstra) sebagai salah satu dasar penting dalam menyusun kebutuhan anggaran.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan anggaran dan memastikan pemenuhan alokasi Belanja Pegawai hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (srr/aks)