Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi ASN, Bawaslu Banyumas Ikuti Pelatihan PPSPM

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara daring, Senin (13/4). (foto: dah)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara daring, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pengelolaan keuangan negara.

Dalam pembukaan pelatihan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kerangka acuan program pembelajaran, jadwal pelatihan, serta petunjuk teknis dalam mengerjakan course yang akan diikuti selama proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, turut disampaikan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang PPSPM dalam menjalankan tugasnya.

Peserta dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas yang mengikuti pelatihan ini yakni Dwi Astuti Handayani dan Fahmi Nur Wicaksono. Melalui pelatihan ini, diharapkan kompetensi ASN terkait semakin meningkat sehingga mampu mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan profesional. 

Sebagai informasi, PPSPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran/KPA untuk menguji surat permintaan pembayaran dari PPK dan menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar). PPSPM bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran administrasi dokumen pembayaran APBN/APBD. (dah/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita