Tindaklanjuti Evaluasi P2P Jateng, Bawaslu Banyumas Koordinasi dengan Banjarnegara dan Cilacap
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan Bawaslu Kabupaten Cilacap melaksanakan koordinasi persiapan Pelaksanaan Diskusi Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 secara daring, Selasa (4/11). Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan diskusi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sehari sebelumnya, Senin (3/11).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menyampaikan sejumlah catatan penting dari pelaksanaan P2P daring sebelumnya.
“Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain tingkat kehadiran peserta, inisiatif fasilitator, belum adanya ice breaking, minimnya diskusi dua arah antara peserta dan narasumber, serta manajemen waktu antara pemaparan, diskusi, dan penyusunan simpulan,” ungkap Rani.
Dari hasil koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan akan dibagi menjadi tiga panel dengan penunjukan fasilitator dan narasumber di setiap sesi. Selain itu, admin dari masing-masing sekretariat Bawaslu Kabupaten akan bertanggung jawab memantau kehadiran peserta.
“Konsep acara mencakup lima menit pemaparan, dilanjutkan sesi diskusi interaktif, diselingi ice breaking dengan tepuk “P2P Daring”, serta pemilihan peserta terbaik dari tiap kabupaten sebagai bentuk apresiasi,” kata Rani. (aks)