Target 100 Persen, Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (18/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu, sekaligus memastikan seluruh pejabat wajib lapor memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa Bawaslu menargetkan capaian 100 persen pelaporan LHKPN Tahun 2025. Seluruh pejabat diminta menyampaikan laporan secara jujur dan lengkap sebagai bentuk komitmen pencegahan terhadap potensi penyimpangan. LHKPN juga dipandang sebagai instrumen penting dalam memperkuat integritas lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Rapat ini juga menjadi ruang koordinasi teknis untuk memastikan para wajib lapor memahami mekanisme, jadwal, serta tata cara pelaporan dengan benar. Fokus utama kegiatan adalah menuntaskan seluruh kewajiban pelaporan sebelum batas waktu yang ditetapkan guna mempertahankan predikat kepatuhan lembaga. (aks)