Tandatangani MoU, Bawaslu Banyumas dan Pertuni Perkuat Pengawasan Pemilu Inklusif
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Pengawasan Pemilu yang inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diperkuat Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Banyumas tentang Penguatan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang Partisipatif dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Purwokerto, Rabu (16/9).
Penandatanganan secara seremonial dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah dan Amin Latif, bersama Ketua Pertuni Banyumas, Dwi Kurniasih. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat jaringan pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan keterlibatan penyandang tunanetra dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang aksesibel, demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pendidikan dan peningkatan pemahaman kepemiluan, peningkatan partisipasi penyandang tunanetra, pencegahan pelanggaran, serta penguatan aksesibilitas informasi kepemiluan. Selain itu, kerja sama mencakup sosialisasi dan edukasi kepemiluan, pengembangan jejaring pengawasan partisipatif, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap penyandang tunanetra tidak hanya menjadi penerima informasi kepemiluan, tetapi turut berperan aktif dalam pengawasan. Kolaborasi dengan Pertuni diharapkan memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus memastikan akses terhadap informasi dan ruang keterlibatan dalam pengawasan dapat dinikmati secara setara oleh penyandang disabilitas. (aks)