Lompat ke isi utama

Berita

Susun Laporan PKL, Bawaslu Banyumas Layani Permohonan Informasi Mahasiswa Unsoed

Bawaslu Banyumas

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman mengajukan permohonan informasi publik sebagai bahan penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kamis (30/7).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima permohonan informasi publik dari mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di ruang pelayanan informasi, Kamis (30/7). Permohonan tersebut diajukan sebagai bahan penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sekaligus menjadi bagian dari pemanfaatan keterbukaan informasi publik untuk mendukung kegiatan akademik.

Informasi yang dimohonkan meliputi jadwal pengawasan non-tahapan tahun 2026, jadwal pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, data partisipasi pemilih lima tahun terakhir, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) per kecamatan, riwayat pelanggaran per kecamatan, data pengawasan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, frekuensi penerbitan surat imbauan, kegiatan patroli pengawasan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), frekuensi sosialisasi pengawasan partisipatif selama tahapan, hingga Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Nasional terbaru.

Sesuai mekanisme pelayanan informasi publik, permohonan informasi di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan akan diselesaikan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Sementara itu, untuk permohonan informasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu atau Pemilihan, pemberitahuan tertulis diberikan paling lambat tiga hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Bawaslu berharap sinergi dengan perguruan tinggi terus terjalin guna mendukung pengembangan kajian ilmiah serta memperkuat kualitas pengawasan dan demokrasi. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita