Lompat ke isi utama

Berita

Sempat Ada Perbedaan Data saat Pleno DPSHP di PPK Kembaran

KEMBARAN, BAWASLU BANYUMAS-Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah penyampaian laporan data pemilih kepada masyarakat secara langsung. Rapat Pleno DPSHP juga menjadi suatu hal yang harus disampaikan secara terbuka demi kelancaran pesta demokrasi pada tahun 2024 kedepan. Pengawasan rapat pleno DPSHP dilaksanakan pada Rabu 10 Mei 2023 yang bertempat di Aula Kecamatan Kembaran pukul 20.00 WIB. Kegiatan rapat dihadiri oleh seluruh jajaran PPK Kembaran, 2 orang PPS Desa se-Kecamatan Kembaran, Forkompincam, Panwaslu Kecamatan Kembaran, dan 7 Perwakilan Partai Politik. “Kami tetap giat pengawasan demi menjamin hak pilih warga. Walaupun di tengah kesibukan masing-masing,” kata Adi Purnawan, S.H. Ketua Panwaslu Kecamatan Kembaran. Acara tersebut diawali sambutan oleh Ketua PPK Kembaran Siswanto. Dalam sambutannya ia menyampaikan banyak terimakasih kepada PPS, masyarakat Kecamatan Kembaran, dan seluruh elemen atau lembaga yang telah bersinergi membantu sehingga rapat pleno DPSHP dapat terselenggara. Sambutan selanjutnya Nurhadi Cahyono dari Divisi Hukum dan Pencegahan PPK Kembaran. Ia menyampaikan tata tertib dan aturan rapat pleno DPSHP. Selanjutnya, penyampaian DPS dan DPSHP oleh Vicky dan Mistam Divisi Data dan Informasi PPK Kembaran. Dalam sesi masukan dan tanggapan, Panwaslu memberikan catatan di rapat pleno. “Ditemukan adanya perbedaan penyampaian laporan yang disampaikan PPK dan di berita acara PPS Desa Ledug yaitu di bagian perbaikan data pemilih. Di Berita acara dari PPS Desa Ledug untuk data perbaikan pemilih berjumlah 0 akan tetapi di penjabaran pleno DPSHP PPK Berjumlah 5,” ujar Ludy Hartanto, Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Kembaran. Selain itu, Panwaslu Kecamatan Kembaran juga melakukan pencermatan pada berita acara yang diperoleh seluruh PKD se-Kecamatan Kembaran. Setelah dilakukan pencermatan ada 3 desa dalam berita acara tidak berstempel yaitu Desa Karangsoka, Linggasari, dan Kramat. Panwaslu Kecamatan sudah memberikan saran perbaikan secara langsung kepada PPK Kembaran dan langsung ditindaklanjuti dan diperbaiki. Sedangkan Ginanjar Kordiv PPPS menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan selalu menjalin komunikasi dengan PPK sebagai bahan evaluasi ke depan agar selalu cermat dan teliti dalam menyampaikan pleno atau dalam pembuatan berita acara. (Ludy Hartanto/Humas Panwaslu Kembaran)
Tag
Berita