Lompat ke isi utama

Berita

Sah! DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas Berjumlah 1.382.671 Pemilih

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS-Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten Banyumas resmi ditetapkan. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara saat KPU Banyumas saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT di Hotel Meotel, Purwokerto, Rabu 21 Juni 2023. "KPU Menetapkan Jumlah Kecamatan 27, Jumlah Kelurahan/Desa 331, Jumlah TPS 5587, Pemilih Laki-Laki 692.175, Pemilih Perempuan 690.496, dan Jumlah Total Pemilih 1.382.671 orang," kata H Imam Arif Setiyadi MSi, Ketua KPU Kabupaten Banyumas saat membacakan Berita Acara Rapat Pleno. Sebelumnya dalam pelaksanaan sinkronisasi dan harmonisasi persiapan penetapan DPT pada Senin 19 Juni 2023, Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan hasil temuan pengawasan DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan ke KPU Banyumas. Saran dan perbaikan yang disampaikan adalah: 1. Terdapat koreksi dan rekapitulasi pleno DPSHP Akhir di Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang. Dimana 2 orang pemilih masih beralamat di RT 000 RW 000 di TPS 001 atas nama Setiyowati dan Indah Indarsih. 2. Di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang terdapat perubahan pemilih baru karena pergeseran TPS sebanyak 3.597 pemilih, tiga hari sebelum penetapan pleno DPSHP. 3. Terdapat 537 orang tidak mempunyai KTP El di DPSHP Akhir di Kecamatan Lumbir yang harus dipastikan mendapat hak pilih. 4. Di Desa Karanglewas, Kacamatan Jatilawang terdapat pemilih meninggal namun belum tercantum di Pleno DPSHP Akhir PPS 5. Di Kecamatan Purwokerto Timur, masih terdapat pemilih dengan status RT 0 dan RW 0. 6. Di Purwojati 1 warga di Desa Kalitapen belum masuk DPS di DPSHP Akhir 7. Di Pleno DPSHP Akhir di Kecamatan Karanglewas sempat berbeda jumlah rekapan dari data DPSHP Akhir seluruh PPS yang diperoleh Panwaslu Kecamatan. 8. Di Kecamatan Pekuncen terdapat anggota parpol PKS atas nama Sutowo yang belum masuk dalam DPSHP Akhir karena yang bersangkutan baru pindah dari Jakarta. 9. Di Kecamatan Sokaraja, terdapat 45 orang di DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan masih tercatat RT 00 dan RW 00 berdasarkan hasil Patroli Kawal Hak Pilih. Setelah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi data pengawasan Jajaran Bawaslu Banyumas bersama KPU, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maka KPU menindaklanjuti dan langsung melakukan langkah koreksi. Sehingga pada Pleno DPT Tingkat Kabupaten Banyumas yang digelar pada Rabu 21 Juni 2023 pukul 09.30-12.00 WIB, data DPT sudah diperbaiki dan dibersihkan oleh KPU dari kegandaaan NIK, RT RW 00, dan TSM pemilih yang sudah meninggal dunia. Dalam kegiatan Pleno Terbuka, KPU juga membuka ruang tanggapan dan masukan dari seluruh peserta yang hadir seperti perwakilan peserta pemilu (parpol) dan stakeholder seperti dari Pemkab Banyumas, Polresta, dan Kodim Banyumas. Termasuk juga perwakilan dari Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024, diantaranya Lapas Kelas II A Banyumas, Rutan Banyumas, dan Dinas Sosial. "Terdapat masukan dari kami terkait dua nama yang belum masuk ke DPSHP Akhir. Satu pindahan dari Tangerang dan satu pindahan dari Karanglewas ke Kalibagor," ujar LO Partai Nasdem. KPU kemudian melakukan cek langsung di aplikasi Sidalih. Ternyata diketahui satu orang masih ber-KTP Tangerang sehingga tidak masuk daftar pemilih di Banyumas. Sementara satu lagi sudah tercantum di Sidalih termasuk lokasi TPS-nya untuk Pemilu 2024 di Kalibagor. Sementara untuk pemilih potensial non KTP El, pihak Dindukcapil menyatakan pemilih tersebut sudah rekam KTP El namun karena usia 17 tahunnya pada saat 14 Februari 2024, maka belum dicetak fisik KTP EL nya. (Yon Daryono/Humas Bawaslu Banyumas)  
Tag
Berita