Lompat ke isi utama

Berita

Rofiuddin Minta Bawaslu Banyumas Tindaklanjuti Reviu Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Banyumas

Pembukaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Rabu (29/10). (foto: hir)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, berharap hasil reviu yang dilakukan saat ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Banyumas. Hal tersebut disampaikan Rofiuddin dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Rabu (29/10).

“Hasil reviu ini diharapkan bisa ditindaklanjuti setelahnya pada pleno masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota,” harap Rofiuddin.

Rofiuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II akan dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rofiuddin menjelaskan bahwa hasil reviu terhadap usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan penguatan kelembagaan telah diklasifikasikan ke dalam empat klaster jenis kegiatan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Target output dari reviu ini adalah adanya kejelasan arah dan tujuan kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II di Kabupaten/Kota, terpetakannya rencana kegiatan, serta sinkronisasi antara KAK dan RAB,” ungkap Rofiuddin.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan arah kebijakan dan perencanaan yang lebih terstruktur untuk memperkuat kelembagaan pengawasan di tingkat daerah. (hir/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu jateng
Berita