Lompat ke isi utama

Berita

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Kunjungi Partai NasDem

Bawaslu Banyumas

Foto bersama saat Bawaslu Kabupaten Banyumas berkunjung ke Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Selasa (9/6). (foto: er)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas berkunjung ke Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Selasa (9/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Roadshow Parpol 2026 yang bertujuan memperkuat konsolidasi demokrasi, menyosialisasikan regulasi terbaru kepemiluan, serta melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menjelaskan sejumlah ketentuan penting terkait kepemiluan, termasuk kewajiban pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sejak tahap awal pencalonan anggota legislatif. Selain itu, ia juga mengingatkan kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif.

“Namun, situasi akan berubah menjadi pelanggaran berat dan serius apabila terjadi tindakan perusakan APK milik partai politik lain secara sengaja, karena tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran administrasi sekaligus masuk ke dalam ranah pelanggaran tindak pidana pemilu dengan sanksi hukum yang tegas,” jelas Yon.

Melalui kegiatan Roadshow Parpol 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara penyelenggara dan peserta pemilu guna mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, bersama Anggota, Suharso Agung Basuki, Amin Latif, dan Rani Zuhriyah. (unf/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan