Riset Pencalonan Pilkada, Bawaslu Banyumas Terima Wawancara Mahasiswa Unsoed Purwokerto
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima kunjungan mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di ruang tamu pimpinan, Selasa (10/3). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka permohonan informasi sebagai bahan penelitian mengenai pengawasan pelaksanaan pencalonan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Banyumas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, menyambut langsung kedatangan mahasiswa dan memberikan penjelasan mengenai peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan pencalonan kepala daerah. Ia menerangkan bahwa proses penerimaan serta verifikasi administrasi pasangan calon dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tahapan tersebut berjalan sesuai aturan.
“Proses verifikasi administrasi pasangan calon dilakukan oleh KPU, sementara Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan seluruh persyaratan dukungan terpenuhi dan prosedur yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Yon.
Yon juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam tahapan pencalonan.
“Selain itu, Bawaslu juga dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa proses apabila terdapat peserta pemilu yang merasa dirugikan dalam tahapan tersebut,” tambah Yon.
Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap informasi yang diberikan dapat mendukung kebutuhan akademik mahasiswa sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan pemilu dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan berintegritas. (fpa/aks)