Reviu Kerangka Acuan Kerja, Bawaslu Banyumas Ikuti Penguatan Kelembagaan Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Rabu (29/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan serta menyiapkan penyusunan dokumen perencanaan kerja yang sistematis dan sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam arahannya menegaskan pentingnya penyusunan KAK dan RAB yang sesuai aturan serta mengikuti sistematika yang berlaku.
“Konsekuensi dari penyusunan KAK dan RAB harus mengikuti sistematika penyusunan, selain ketentuan normatifnya. Dengan begitu, perencanaan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih efektif dan akuntabel,” kata Amin.
Amin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pembentukan satuan kerja baru Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Jawa Tengah. Melalui reviu ini, peserta didampingi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama staf keuangan untuk memastikan penyusunan dokumen berjalan sesuai prosedur.
Selain kegiatan penguatan kelembagaan, Amin juga mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di tingkat Kabupaten/Kota. Amin meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk turut memantau pelaksanaannya.
“Kami berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengawal peserta P2P agar mengikuti seluruh proses kegiatan dengan maksimal,” harap Amin. (hir/aks)