Revisi Anggaran 2026, Bawaslu Banyumas Pastikan Kebutuhan Pegawai Terpenuhi
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai (001) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (22/9). Rapat tersebut membahas penyelarasan kebutuhan anggaran, identifikasi permasalahan, serta penyamaan persepsi untuk memastikan kecukupan alokasi Belanja Operasional Pegawai hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, mengatakan revisi anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tambahan operasional pegawai pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tambahan tersebut akan bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).
“Kita ingin jajaran perencanaan RI sampai kabupaten/kota tertib, rapi dan baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan indeks perencanaan anggaran kita nilainya di atas 95 persen,” kata Yuda.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diarahkan memanfaatkan forum untuk mendiskusikan berbagai hal terkait tugas perencanaan. Proses penginputan usulan dilakukan menggunakan akun operator unit Bawaslu RI dengan pendampingan teknis dari jajaran Bawaslu RI.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas turut mengikuti proses tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan anggaran dan memastikan pemenuhan alokasi Belanja Pegawai hingga akhir tahun anggaran. (srr/aks)