Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis Kesekretariatan, Plt Kasek Bawaslu Banyumas Jelaskan Keterlambatan Pencairan Anggaran

Bawaslu Banyumas

Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin saat Rapat Teknis Kesekretariatan di ruang rapat kantor, Jumat (30/1). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Teknis Kesekretariatan di ruang rapat kantor, Jumat (30/1). Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, dan membahas sejumlah isu kesekretariatan, salah satunya terkait keterlambatan pencairan anggaran.

Anjar menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan anggaran tidak terlepas dari proses transisi kelembagaan. Sebelumnya, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas merupakan unit kerja mandiri dan sedang bertransisi menjadi satuan kerja.

“Seperti diketahui bersama, kita baru berproses dari satuan kerja yang sebelumnya unit kerja mandiri dengan persyaratan yang cukup banyak, termasuk di bidang perbendaharaan. Karena itu, kami menyampaikan adanya keterlambatan pencairan anggaran dan mohon pengertiannya dari pimpinan serta rekan-rekan semua,” ungkap Anjar.

Anjar menambahkan, keterlambatan tersebut juga dipengaruhi oleh pergantian sejumlah pejabat pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyumas, mulai dari Kepala Sekretariat, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu. Meski demikian, Anjar menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan percepatan proses pencairan anggaran agar seluruh kegiatan kelembagaan dapat berjalan optimal. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita