Rapat Datin, Sekretariat Bawaslu Banyumas Matangkan Pengelolaan Informasi Publik
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani memimpin rapat pengelolaan data dan informasi (datin) di ruang rapat, Rabu (4/2). Rapat tersebut membahas progres penyusunan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 serta pematangan agenda pengelolaan datin ke depan.
Dalam rapat disampaikan bahwa Laporan Informasi Publik Tahun 2025 telah memasuki tahap percetakan per 4 Februari 2026. Selain itu, dibahas pula rencana pembuatan bahan konten datin yang selanjutnya akan diserahkan kepada humas untuk diolah dan disebarluaskan melalui kanal informasi resmi Bawaslu Kabupaten Banyumas.
“Buat bahan konten datin, nantinya bahan diserahkan ke humas,” kata Dwi.
Dwi juga membahas pematangan agenda datin untuk bulan berikutnya sebelum diajukan dalam rapat lanjutan bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin. Rapat lanjutan tersebut direncanakan digelar pada minggu akhir Februari 2026 sebagai upaya sinkronisasi program dan penguatan tata kelola informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyumas. (aks)