Rani Ajak Mahasiswa Magang Pahami Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas membekali mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Amikom Purwokerto dengan pemahaman teknis mengenai pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu di ruang rapat kantor, Selasa (11/8). Pembekalan tersebut menjadi bagian dari Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang III Tahun 2026 sekaligus diawali dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menjelaskan bahwa pencegahan merupakan langkah awal yang perlu dilakukan sebelum munculnya pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan pemilu. Strategi tersebut dilakukan melalui penyampaian imbauan, penguatan kolaborasi dan partisipasi masyarakat, edukasi, sosialisasi, komunikasi, koordinasi, hingga pembentukan kader P2P.
“Semua upaya yang dilakukan sebelum tahapan pemilu merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran dan potensi sengketa pemilu,” ungkap Rani.
Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai sumber penanganan pelanggaran, serta klasifikasi pelanggaran pemilu. Rani juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai aturan kepemiluan sebagai salah satu instrumen pencegahan. Pemahaman yang baik mengenai regulasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
Selain materi pencegahan dan penanganan pelanggaran, peserta memperoleh pemahaman mengenai sengketa pemilu yang terdiri atas sengketa proses dan sengketa hasil. Sengketa proses merupakan perselisihan antarpeserta pemilu maupun antara peserta pemilu dengan penyelenggara, sedangkan sengketa hasil diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui pembekalan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek teoritis kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen pengawasan partisipatif yang aktif mengedukasi masyarakat dan turut menjaga integritas demokrasi. (aks)