Rakor dengan Pemangku Kepentingan, Bawaslu Banyumas Tekankan Kolaborasi Pengawasan Data Pemilih
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menegaskan pentingnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan 3 Tahun 2025 bersama para pemangku kepentingan di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa (30/9).
Dalam paparannya, Rani menjelaskan bahwa strategi pencegahan dilakukan melalui inventarisasi data pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir, penyusunan peta kerawanan, hingga koordinasi dengan KPU dan instansi terkait. Selain itu, langkah pencegahan juga mencakup posko aduan, imbauan, dan publikasi kepada masyarakat.
Pengawasan langsung turut dilaksanakan melalui sosialisasi posko aduan, pencocokan dan penelitian terbatas, pengawasan aplikasi Sidalih, serta keikutsertaan dalam rapat pleno PDPB.
“Kami juga melakukan uji petik minimal setiap tiga bulan, serta mendorong pengawasan partisipatif melalui Alumni Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P) dan Saka Adhyasta Pemilu,” jelas Rani.
Rani menambahkan, tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dengan penyampaian saran perbaikan serta laporan hasil pengawasan triwulan.
“Harapannya, kolaborasi Bapak/Ibu dalam mengawal data pemilih di Kabupaten Banyumas dapat berjalan baik dan lancar,” harap Rani.
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari KPU Kabupaten Banyumas, Polresta, Kodim, Kesbangpol, Kemenag, Imigrasi Cilacap, Dindik, Dindukcapil, Dinsospermades, Lapas dan Rutan. (aks)