Lompat ke isi utama

Berita

PPS Kedungwringin dan Sidabowa Tidak Dampingi Verifikasi Faktual Partai Politik

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Verifikasi faktual Partai Prima yang bertempat di Jalan Tungku jadi Rt 02 R w 04, Desa Kedungwringin pukul 11.30, Senin 3 April 2023, oleh KPU Kabupaten Banyumas yang didampingi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kedungwringin. Dalam verifikasi faktual, PPS Desa Kedungwringin tidak melakukan pendampingan karena sedang ada pekerjaan. Yang bersangkutan hanya memberikan informasi terkait alamat yang akan dilakukan verfak. PKD Kedungwringin, Luthfi Al Fatah menyampaikan dalam laporannya petugas vervak dari KPU adalah Titi Moeljani yang melakukan verifikasi kepada 5 orang. Dengan 2 orang Tati Hidayati dan Januar Rachmat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara 3 orang lain, Daryati, Wasniyati, dan Sunarno belum berhasil ditemui karena tidak ada dirumah. Setelah PKD melakukan konfirmasi kembali, 3 orang tersebut menyatakan dirinya sebagai anggota Partai Prima berdasarkan keterangan anaknya. Di desa Sidabowa, Akhmad Fauzan Ma'ruf PKD Sidabowa juga menyampaikan laporannya, berkaitan verfak Partai Prima. PPS Sidabowa tidak mendampingi karena sedang melakukan rapat di Aula Balai Desa Sidabowa. Petugas verfak dari KPU adalah ibu Titi Moeljani melakukan verfak kepada 3 orang. Hasilnya, Kuswanto Memenuhi Syarat (MS), Suratman Memenuhi Syarat (MS), sementara Chaola Rifka Amalia tidak dapat ditemui. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita