PPS Desa Karanglo Sosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2023
|
CILONGOK,BAWASLU BANYUMAS-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok Sosialisasi PKPU No.10 Tahun 2023 dan SK KPU No.352 Tahun 2023 di Gedung Sekretariat BPD Desa Karanglo Sabtu, 13 Mei 2023 pukul 20.45 WIB.
Acara dihadiri Kepala Desa yang diwakilkan Kasi Pemerintahan, Ketua PPK Cilongok, PPS dan Kesekretariatan, PKD, serta parpol dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi disampaikan Nurul Amin, Anggota PPS Karanglo. Dalam penyampaian, diberikan gambaran umum isi dari PKPU No.10 Tahun 2023 tentang tentang pencalonan legislatif.
"Lebih jelas isi PKPU No.10 Tahun 2023 dapat dibaca secara mandiri soft file-nya," kata Nurul.
Ketua PPK Cilongok, Burhanudin menambahkan, perlu cermati PKPU No 10 Tahun 2023 bila ada yang ingin mencalonkan menjadi bakal calon legislatif.
Di penghujung acara, Amali Nur Azizah, M.PD, PKD Karanglo ingatkan kembali untuk selalu cermati daftar pemilih yang dapat dicek secara online melalui dpt online kpu dan diimbau untuk diinformasikan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada. (Amalia Nur Azizah, PKD Karanglo/Tim Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita