Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Bawor Ngabuburit, Bawaslu Banyumas Bahas Larangan Politik Uang dalam Perspektif Islam

Bawaslu Banyumas

Proses tapping Podcast Bawor edisi spesial Ngabuburit Pengawasan bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Periode 2018–2023, Muhamad Rifan Muhajirin (kiri) dengan dipandu Staf Bawaslu Kabupaten Banyumas, Mukhamad Abdul Aziz (kedua dari kiri) di Purwokerto, Rabu (25/2). (foto: amp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali melakukan tapping Podcast Bawor (Bawaslu Banyumas Ngobrol) edisi spesial Ngabuburit Pengawasan bertema Larangan Politik Uang dalam Perspektif Islam di Purwokerto, Rabu (25/2). Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Periode 2018–2023, Muhamad Rifan Muhajirin, dengan dipandu Staf Bawaslu Kabupaten Banyumas, Mukhamad Abdul Aziz.

Diskusi menyoroti praktik politik uang yang dikaji dalam perspektif risywah atau suap-menyuap, termasuk bagi pemberi, penerima, maupun perantara. Selain itu, dibahas pula apakah alasan kebutuhan mendesak atau faktor ekonomi dapat menggugurkan status keharaman praktik tersebut, serta dampak buruk politik uang terhadap tatanan keadilan.

Praktik ini dinilai berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak kompeten, memicu korupsi, dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Diskusi juga mengangkat peran konkret ulama dan tokoh agama dalam memutus mata rantai politik uang melalui edukasi dan dakwah kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

Melalui Podcast Bawor edisi spesial Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap dapat memperkuat literasi keagamaan dan kesadaran publik dalam menolak politik uang sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Sahabat Bawaslu dapat menyaksikan Podcast Bawor edisi spesial Ngabuburit Pengawasan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Banyumas. https://youtube.com/@bawaslubanyumas (aks)