Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Banyumas Resmi Dilantik

Bawaslu Banyumas

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu yang dilantik menerima penyematan tanda jabatan dari Wakil Ketua Bidang Bina Satuan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyumas, Joko Wiyono di aula kantor, Kamis (30/4). (foto: nf)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyumas melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing serta Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031 di aula kantor, Kamis (30/4). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dari kalangan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyumas oleh Wakil Ketua Bidang Bina Satuan Kwarcab Banyumas, Joko Wiyono. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Tri Satya, ikrar jabatan, pembacaan kata-kata pelantikan, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda jabatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi selaku Ketua Majelis Pembimbing serta jajaran yang dilantik.

Melalui pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pendidikan demokrasi sekaligus sarana kaderisasi pengawas partisipatif di kalangan generasi muda. Kehadiran Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Sebagai informasi, Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan