Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Plt Kasek Bawaslu Banyumas Ikuti Diklat PPSPM

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan RI secara daring, Senin (2/2). (foto: aa)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan RI secara daring, Senin (2/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pejabat pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait hak dan kewajiban PPSPM, tata tertib pelatihan, serta ketentuan kehadiran yang harus dipenuhi selama proses diklat. Materi ini disampaikan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran strategis PPSPM dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Melalui diklat PPSPM ini, diharapkan pelaksanaan tugas penandatanganan Surat Perintah Membayar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita