Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Sosialisasi Non Perda bagi Anggota BPD se-Kecamatan Purwojati

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS-Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi Anggota BPD, PAC BPD Kecamatan Purwojati mengadakan kegiatan bagi seluruh anggota BPD. Acara ini diselenggarakan Minggu 21 Mei 2023 di Gedung KPRI Redam Purwojati. Acara ini dihadiri Anggota BPD Kecamatan Purwojati, Pengurus PAC BPD, Edi Priyanto, Ketua Paguyuban Satria Mitra Desa, Sobirin Efendi yang juga Anggota DPRD Banyumas Fraksi Golkar, Sidi Anggota DPRD Provinsi Fraksi Golkar, serta Erawati Kabag SDM Kabupaten Purbalinga sebagai narasumber. Agus Yunanto, Ketua PAC BPD Kecamatan Purwojati menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas bagi anggota BPD sekaligus sosialisasi non Perda oleh Sobirin Efendi yang merupakan penasihat BPD. “Perlu dicamkan oleh setiap anggota BPD, bahwa jika ada anggota BPD yang menjadi Bacaleg maka harus mundur dari kepengurusan BPD. Juga setiap anggota BPD harus selalu mengupgrade pengetahuan tentang regulasi yang berkaitan dengan BPD maupun desa terutama Perbup yang merupakan pengejawantahan dari UU Desa,” ujar Edi Priyanto dalam sambutannya. Selanjutnya Sadi, Anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa desa menjadi terdepan dan ujung tombak bagi pelaksanaan UU Desa, maka BPD harus dapat berperan aktif agar apa yang diaspirasikan oleh masyarakat dapat tersalurkan ke pihak Pemerintah Desa. Setelah sambutan yang dilakukan oleh beberapa tamu undangan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Erawati, Kabag SDM Kabupaten Purbalingga. Isi materi yang dipaparkan mengenai tugas, wewenang, tanggung jawab anggota BPD. Selain itu juga dipaparkan masalah yang biasa muncul di tubuh BPD baik itu yang berasal dari intern maupun eksternal BPD. (Fitri RL/Humas Panwaslu Purwojati)
Tag
Berita