Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Sipol, Bawaslu Banyumas Awasi Koordinasi KPU dengan Parpol

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, mengawasi jalannya kegiatan koordinasi antara KPU Kabupaten Banyumas dan partai politik di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (9/6). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, mengawasi jalannya kegiatan koordinasi antara KPU Kabupaten Banyumas dan partai politik di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (9/6). Koordinasi tersebut membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 sebagai upaya memastikan data kepartaian tetap akurat dan mutakhir.

“Kami berharap ada kolaborasi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan partai politik agar setiap kendala teknis dalam Sipol dapat direspon dengan cepat,” kata Agung.

Agung memandang data partai politik yang akurat merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia turut mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam putusan terbaru Mahkamah Konstitusi.

Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh partai politik didorong untuk melakukan pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik secara berkala. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyumas menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan