Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad-Hoc

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS-Bawaslu Banyumas gelar pembinaan kode etik pengawas Ad-Hoc yang dihadiri oleh Ketua Panwasclu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas di Gedung Gakkumdu Bawaslu Banyumas, Kamis, 5 Oktober 2023. Acara ini diawali dengan sambutan dari Yon Daryono S.Sos, M.Sos. Kordiv. PP Datin Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Imam Arif Setiadi, M.Si., Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas sekaligus membuka acara tersebut. Amin Latif, S.Sos., Koordiantor Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Banyumas menyampaikan tentang pemahaman kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu dibagi menjadi dua, yaitu prinsip integritas dan prinsip profesional”, ujar Amin Latif, S.Sos. “Adapun pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang harus diperhatikan, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, kepentingan umum, dan aksesibilitas”, tambah Amin Latif Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan setiap panwaslu kecamatan Kabupaten Banyumas dapat lebih memahami mengenai kode etik dalam melakukan pengawasan pemilu 2024.(Humas/Bawaslu Banyumas).
Tag
Berita