Lompat ke isi utama

Berita

Pemasangan DPSHP di Tempat Strategis untuk Mempermudah Masyarakat

BAWASLU, KEBASEN BANYUMAS-PKD Tumiyang melakukan pengawasan pemasangan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Desa Tumiyang, Rabu, 17 Mei 2023 pukul 09.00 WIB. Pemasangan DPSHP dilakukan oleh Staff Sekretariat PPS. Terdapat 6 TPS yang ada di Desa Tumiyang dengan jumlah pemilih aktif sesuai DPSHP adalah 1.173 pemilih. Pemasangan DPSHP di tempat strategis dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai data pemilih untuk Pemilu 2024. Masyarakat juga bisa memberi pendapat atau masukan jika terdapat kekeliruan dalam DPSHP. Saran atau masukan dari masyarakat bisa disampaikan kepada Ketua RT/RW, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), atau PPS. Jangka waktu untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai DPSHP adalah selama 7 hari sejak DPSHP dipasang. DPSHP dipasang di beberapa tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat seperti di Aula Balai Desa Tumiyang, Poskamling, dan tempat lain yang mudah dijangkau. PKD Tumiyang juga memberikan masukan kepada PPS untuk membuat pengumuman kepada masyarakat agar melapor jika masih terdapat kekeliruan dalam DPSHP. Pengumuman ini nantinya dipasang bersebelahan dengan pemasangan DPSHP. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat jika ingin menyampaikan masukan. PKD juga memastikan pemasangan DPSHP sudah tepat di 6 wilayah TPS dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan adanya pemasangan DPSHP ini, PPS telah melaksanakan tahapan pemilu demi kevalidan data pemilih, sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mensukseskan proses jalannya Pemilu 2024. (Sukma Lestari/PKD Tumiyang)
Tag
Berita