Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sumpiuh Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Lebeng

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan patroli kawal hak pilih dengan menyisir ke rumah warga di Desa Lebeng, Rabu, 12 April 2023. Kegiatan ini dilakukan Gustono, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, (HPPH), Fikri Mustaqim Kordiv Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian, Sengketa, (PPPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan mendatangi rumah warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Ada 3 rumah di Rt 05 Rw 02, Desa Lebeng yang berhasil ditemui. Keseluruhannya sudah dilakukan coklit, tetapi masih ada salah satu anggota keluarga yang belum memiliki KTP. kebanyakan sudah E.Coklit semua, hanya saja ada satu rumah yang sudah E.Coklit tetapi salah satu anggota keluarganya belum memiliki KTP-el. "Yoga, anak dari pasangan Sumarno dan Evie Septiana ternyata belum punya KTP-el. Selanjutnya difasilitasi PKD untuk rekam data di Kecamatan Sumpiuh," kata Gustono. Patroli kawal hak pilih oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD akan terus dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 dengan metode penyisiran kerumah warga, baik Kelurahan/Desa di seluruh wilayah Kecamatan Sumpiuh. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)        
Tag
Berita