Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Utara Lakukan Pencegahan di Proses DPSHP

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Purwokerto Utara lakukan konsolidasi dan komunikasi dengan PPS Bobosan terkait pengumuman DPSHP. Kegiatan dilakukan pada hari Rabu 17 Mei 2023 di Sekretariat PPS Kelurahan Bobosan. Hadir dalam kegiatan tersebut Joko Utomo Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Purwokerto Utara, PKD Bobosan serta PPS dengan anggota 3 orang. "Tujuan konsolidasi adalah diharapkan pada masa pengumuman, saran dan masukan tanggapan DPSHP bisa dimaksimalkan," ujar Joko. Ciptadi Agus S, Anggota PPS Divisi Mutarlih menyampaikan bahwa data masih akan terus berjalan dan tahapannya masih di DPSHP. Jadi jika ada warga yang masih belum terakomodir segera dilaporkan. "Kami PPS siap menerima laporan dan aduan masyarakat, terkait nama-nama terindikasi anggota Polri sudah kami datangi dan konfirmasi, hasilnya sudah purnawirawan hampir tiga tahun. Hal perubahan data itu sangat wajar karena bersifat dinamis, contoh saja hari ini kami belum terima laporan orang meninggal, bisa saja besok ataupun lusa ada laporan," katanya. Sementara Joko menambahkan, sebagai saran dan masukan apabila terdapat pemilih meninggal, segera di TMS saja. "Jika kami (Panwaslu dan PKD) menerima laporan dan aduan dari masyarakat akan segera dikomunikasikan lewat PKD Bobosan," ujar Joko Utomo, Kordiv HPPH Panwaslu Purwokerto Utara. Panwaslu Purwokerto melakukan konsolidasi dan komunikasi pasca pengumuman DPSHP sebagai kegiatan pencegahan pelanggaran di Pemilu 2024. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita