Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Lumbir Temukan Pemilih Disabilitas Tercoklit Kategori Normal

Kecamatan Lumbir

Panwaslu Kecamatan Lumbir dan Panwaslu Kelurahan/Desa mendatangi warga penyandang disabilitas mental yang tercoklit dengan kategori normal dalam pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir, Senin (22/7).

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS Panwaslu Kecamatan Lumbir temukan warga penyandang disabilitas mental yang tercoklit dengan kategori normal dalam pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir, Senin (22/7).

“Dari hasil uji petik data sampling Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Parungkamal didapati ada beberapa data disabilitas mental yang dimasukan dalam kategori normal oleh Pantarlih. Diketahui dari stiker yang tertempel pada rumah warga,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Lumbir, Sindu Prayitno, Senin (22/7).

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Lumbir, Dariswan mengatakan PKD setempat telah menyisir data sampling yang disajikan oleh Panwaslu Kecamatan Lumbir untuk dilakukan kroscek agar tidak ada lagi penyandang disabilitas yang tidak dimasukan dalam kode disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kecamatan Lumbir, Firda Maria mengatakan akan mengirimkan saran perbaikan (Sarper) kepada PPK Lumbir agar warga tersebut dimasukan dalam Daftar pemilih kategori disabilitas mental.

“Sedang kami buatkan saran perbaikan kepada PPK agar segera ditindaklanjuti nama-nama tersebut dimasukkan sesuai kategori untuk meminimalisir penyalahgunaan data pada saat pemilihan. Bukan hanya penyandang disabilitas mental saja namun semua jenis disabilitas agar dimasukan sesuai kategorinya,” tegas Firda. (Firda Maria/ Humas Panwaslu Lumbir)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan