Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Gumelar Temukan Warga yang Belum Dicoklit dan Memiliki KTP-el

GUMELAR, BAWASLU BANYUMAS-Dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat di Kecamatan Gumelar pada Pemilu 2024, Panwaslu Gumelar, melakukan patroli kawal hak pilih diDesa Kedungurang dan Desa Gancang, Sabtu, 9 April 2023. Patroli kawal hak pilih diikuti Panwaslu Gumelar, Suherman, Edi Supranoto, dan Agus Priyono serta staf teknis, Dika Tresnani, Makna Piningit, Akhmad Badrus Hidayat, dengan mendatangi rumah Tarsito (23), penyandang disabilitas mental di RT 6 RW 8, Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang. Tarsito belum terdata Petugas Pantarlih dan belum mempunyai KTP-el. “Selain Tarsito, di RT 2 RW 2 Dukuh Petir, Desa Kedungurang juga ditemukan seorang warga bernama Kamirah yang tidak punya KK dan tidak punya KTP-el. Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan PPS Kedungurang dan PPK Gumelar,” ujar Suherman, Ketua Panwaslu Gumelar. Selanjutnya, Panwaslu Gumelar melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Gancang, mendatangi Tarsinah (77), penyandang disabilitas fisik (lumpuh) di RT 3 RW 5, Grumbul Munjul. Tarsinah sudah terdata oleh petugas pantarlih dengan bukti telah terpasangnya stiker coklit dan tanda bukti pendaftaran pemilih untuk pemilu 2024. “Di Desa Gancang, semua warga yang mempunyai hak pilih pada Pemilu Serentak 2024 sudah tercoklit semua,” ujar Slamet, PKD Gancang. Dalam kegiatan patroli tersebut, Anggota Panwaslu Gumelar memasang stiker Ayo! Kawal Hak Pilih Kita di rumah Tarsito dan Tarsinah. (Edi Supranoto/Humas Panwaslu Gumelar)  
Tag
Berita