Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu dan PPK Jatilawang Sepakat Kawal Rekapitulasi DPSHP di tingkat PPS dan PPK

JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Jatilawang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatilawang sepakat untuk saling mengawal hak pilih warga di Pemilu 2024. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Kordiv PP PS Panwaslu Jatilawang, Gatot Erianto  dalam rapat pleno terbuka persiapan penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang diselenggarakan oleh PPK Jatilawang. Kegiatan digelar di Pendopo Nurjati Kantor Kecamatan Jatilawang belum lama ini. Dalam sambutannya, Ketua PPK Jatilawang, Imam Mustofa mengatakan, dalam penyusunan DPSHP, PPS harus mengacu terhadap masukan dari masyarakat, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan peserta pemilu. PPS juga harus berkoordinasi dengan semua Ketua RT di desa masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan daftar pemilih yang valid dan akuntabel. Tanggapan dari masyarakat yang sudah ditutup PPS pada tanggal 2 Mei 2023 akan dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP. Menurut Tursino, Divisi Perencanaan, Data Informasi PPK Jatilawang, pihaknya bersama Panwaslu siap berkolaborasi demi terciptanya data pemilih yang valid di Pemilu 2024. Sementara Gatot Erianto dalam kesempatan tersebut memberikan masukan agar PPS lebih teliti lagi dalam melakukan penyusunan DPSHP. Harapannya, supaya pemilih yang mempunyai hak pilih tidak terlewatkan. "Demi terwujudnya pemilu yang berjalan sesuai dengan regulasi khususnya di Kecamatan Jatilawang," ujarnya. Seperti diketahui jadwal rekapitulasi DPSHP tingkat PPS menurut rencana akan digelar serentak antara tanggal 7-8 Mei 2023, kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada tanggal 9-10 Mei 2023. Selanjutnya di tingkat kabupaten pada 11-12 Mei 2023.  (Gatot Erianto/PPPS Panwaslu Jatilawang)
Tag
Berita