Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Dampingi PKD Awasi Verifikasi Faktual Dukungan DPD

TAMBAK, BAWASLU BANYUMAS-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tambak melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) DPD untuk Pemilu 2024. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh KPU dapat berjalan sesuai dengan prosedur. Ketua Panwaslu Kecamatan Tambak, Rofi Fahmi, S.Pi. menyampaikan verfak dukungan Bakal Calon DPD di wilayah Kecamatan Tambak sudah dimulai sejak 14 Februari 2023. Pengawasan dilakukan secara melekat oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) kepada para verifikator. "Verfak dilaksanakan oleh PPS, sehingga PKD terlibat intensif dalam pengawasan tersebut," kata Rofi. Dalam peraturan yang ada, verfak dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau mengumpulkan, bahkan bisa melalui video call atau rekaman video. Untuk wilayah Kecamatan Tambak sudah dilakukan verfak dukungan pada sejumlah bakal calon diantaranya Joko Dalmadyo, Ahmad Baligh Mu’aid, dan Taj Yasin. Sedangkan untuk data sample wilayah Tambak ada 12 orang yang diverifikasi, yaitu 6 orang dari Desa Buniayu, 3 orang dari Desa Watuagung, dan masing-masing 1 orang dari Desa Gumelar Lor, Gumelar Kidul, Gebangsari. Sebanyak dua orang di antaranya dilakukan verifikasi melalui panggilan video karena tidak dapat ditemui secara langsung. Rofi menambahkan dari sample yang ada, seratus persen sudah di verifikasi pada hari Senin 20 Februari 2023. (Nurul/Tim Humas Panwaslu Tambak)  
Tag
Berita