Optimalisasi Manajemen Kepegawaian, Bawaslu Banyumas Ikuti Penguatan Tata Kelola ASN
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kepegawaian dan Peningkatan Kompetensi Pengelola ASN Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring, Rabu (6/5). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima berbagai materi terkait manajemen ASN, mulai dari jenis jabatan ASN, hak dan kewajiban pegawai, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Bawaslu, cuti ASN, presensi dan disiplin pegawai, kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala, tugas belajar, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hingga usulan jabatan eselon III dan IV. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kepegawaian yang profesional dan terukur.
Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Deny Sanjaya menyampaikan bahwa masih terdapat perbedaan pemahaman terkait implementasi manajemen kepegawaian antar satuan kerja.
“Peserta memerlukan penguatan pemahaman terkait mekanisme cuti, SKP, KP, dan KGB. Diperlukan optimalisasi koordinasi antarunit kerja dalam pengelolaan administrasi kepegawaian,” jelas Deny.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan tersebut mendorong pelaksanaan knowledge sharing lanjutan terkait isu teknis kepegawaian, monitoring implementasi SKP dan disiplin pegawai, serta peningkatan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian di lingkungan kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan ASN di lingkungan Bawaslu secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap seluruh ASN semakin memahami manajemen kepegawaian, meningkatkan kedisiplinan, serta mendukung terwujudnya ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. (tar/aks)