Lompat ke isi utama

Berita

Minimalkan Potensi Masalah, Bawaslu Banyumas Ikuti Pelatihan Pelaporan Aset Negara

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I Tahun 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di Lingkungan Bawaslu secara daring, Kamis (25/6). (foto: maa)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I Tahun 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di Lingkungan Bawaslu secara daring, Kamis (25/6). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola Barang Milik Negara (BMN) dalam menyusun laporan pengawasan dan pengendalian sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2026, mulai dari proses inventarisasi, pencatatan, pelaporan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing satuan kerja. Materi ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap hasil pembelajaran dapat diimplementasikan secara optimal dalam pengelolaan dan pelaporan aset negara. Dengan demikian, kualitas tata kelola BMN dapat semakin akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan dalam pengelolaan aset di masa mendatang. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita