Lompat ke isi utama

Berita

Mbah Karsem, Pemilih Berusia 101 Tahun Asal Pekuncen

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas temui Mbah Karsem (kedua dari kiri), pemilih tertua berusia 101 tahun asal Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Senin (13/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Dalam pelaksanaan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas, Bawaslu Kabupaten Banyumas menemukan sosok pemilih tertua berusia 101 tahun di Kecamatan Pekuncen, Senin (13/10). Pemilih tersebut adalah Mbah Karsem, wanita kelahiran tahun 1924 asal Desa Karangkemiri, yang masih aktif beraktivitas meski usianya telah melewati satu abad.

Kedatangan tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama KPU Kabupaten Banyumas disambut hangat oleh Mbah Karsem. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, sempat berbincang langsung menanyakan tahun kelahiran Mbah Karsem. Mbah Karsem bahkan tampak bersemangat berjalan menuju teras rumah untuk melepas kepulangan para petugas.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas di Kecamatan Pekuncen, dari 13 data pemilih di Desa Pekuncen terdapat 4 data sesuai, 7 belum melakukan perekaman, 1 disabilitas, dan 1 meninggal dunia. Sementara di Desa Karangkemiri, ditemukan 2 data pemilih yang sesuai.

Temuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan coklit terbatas sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih di lapangan. Coklit terbatas merupakan tahapan penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang memastikan setiap warga negara, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, tetap tercatat dalam daftar pemilih tetap. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita