Masuk Peta Rawan, Desa Sokawera Jadi Sasaran Bawaslu Banyumas Uji Data Pemilih
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas membidik Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, sebagai lokasi uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Oktober 2026. Pemilihan tersebut didasarkan pada hasil pemetaan kerawanan pemutakhiran data pemilih yang menempatkan Kecamatan Cilongok sebagai wilayah dengan potensi kerawanan tinggi.
Penetapan lokasi dibahas dalam Rapat Persiapan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan di Purwokerto, Rabu (30/9). Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Bawaslu RI terkait penyusunan riset pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengatakan pihaknya sebelumnya memetakan lima wilayah yang dinilai memiliki potensi persoalan data pemilih. Setelah dilakukan pembahasan, satu desa ditetapkan sebagai sampel uji petik.
“Cilongok masuk paling rawan versi pemetaan tahun 2026, sehingga untuk sampling pemetaan akan dipilih Desa Sokawera,” kata Rani.
Uji petik akan menyasar 20 responden di Desa Sokawera yang dipilih secara acak. Responden selanjutnya akan diwawancarai menggunakan kuesioner yang disusun Bawaslu RI, kemudian hasil wawancara dicocokkan dengan data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Banyumas akan menyurati Camat Cilongok terkait pemberitahuan pelaksanaan uji petik di Desa Sokawera. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu Oktober 2026 untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih di wilayah yang menjadi sampel pemetaan. (nrp/aks)