Magang P2P Bawaslu Banyumas Bekali Mahasiswa Strategi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas membekali mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Amikom Purwokerto dengan materi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di ruang rapat kantor, Senin (6/4).
“Salah satu ancaman terbesar yang harus diantisipasi secara maksimal adalah praktik money politik yang sangat berpotensi merusak integritas proses demokrasi,” tegas Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah saat menjadi narasumber.
Rani juga mengedukasi pentingnya menjadi pemilih cerdas yang memahami rekam jejak serta visi-misi calon pemimpin. Ia menekankan bahwa sikap apatis atau golput bukan solusi dalam demokrasi.
“Satu suara yang diberikan masyarakat sangat krusial dalam menentukan arah dan nasib bangsa selama lima tahun ke depan,” kata Rani.
Rani juga mengajak masyarakat untuk bersikap proaktif dalam mengawasi proses pemilu. Jika menemukan indikasi pelanggaran seperti pembagian uang atau sembako, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan dan melaporkannya kepada Bawaslu.
“Jangan ragu untuk merekam bukti dan segera melaporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Rani.
Lebih lanjut, Rani memaparkan berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu, mulai dari sosialisasi masif kepada masyarakat, pelaksanaan program P2P, pengawasan pemutakhiran data pemilih, hingga penguatan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan proses pemilu yang lebih berintegritas dan partisipatif. (amp/aks)