Lompat ke isi utama

Berita

Magang P2P, Bawaslu Banyumas Bekali Mahasiswa Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Banyumas

Dokumentasi pelaksanaan kegiatan program magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Banyumas yang digelar di ruang podcast, Kamis (9/4). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memberikan pembelajaran kepada mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Amikom Purwokerto terkait penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar di ruang podcast, Kamis (9/4).

“Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan, melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono saat menjadi narasumber.

Yon menekankan pentingnya pemahaman baik bagi pengawas maupun masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan efektif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan yang lebih luas dan responsif.

Selain itu, Yon juga mengingatkan bahwa praktik politik uang masih menjadi salah satu ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Ia mengajak seluruh elemen untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak praktik tersebut demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan