Kunjungi Desa Suro, Bawaslu Banyumas Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih
|
KALIBAGOR, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas berkunjung ke Kantor Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Selasa (26/5). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama pemerintah desa.
Kunjungan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah beserta jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Desa Suro, Suwandi dan Kepala Urusan Perencanaan Desa Suro, Hanifah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam mendukung akurasi data pemilih serta penguatan pengawasan partisipatif di tingkat desa.
Rani menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi dan penguatan pengawasan kepada masyarakat desa.
“Karena kita terdampak efisiensi anggaran, kita nanti bisa numpang kegiatan misalnya ada perkumpulan, kita bisa ikut sosialisasi,” kata Rani.
Selain itu, Rani juga meminta pemerintah desa dapat membantu melengkapi data kematian warga pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai bagian dari pengawasan rutin pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah desa sangat dibutuhkan agar data pemilih yang digunakan dalam Pemilu mendatang semakin valid dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Semoga selanjutnya dapat terjalin komunikasi yang baik,” harap Rani.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi bersama pemerintah desa dapat terus diperkuat dalam mendukung pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, serta menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. (ghs/aks)