Lompat ke isi utama

Berita

Kholiq Waspadai Jebakan Seremonial Komunitas Pengawas Partisipatif

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 21 bertema “Strategi Menggerakkan Komunitas Kader Pengawas Partisipatif” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (5/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, mendorong pengawasan partisipatif dikembangkan menjadi gerakan masyarakat yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan tugas mandatori Bawaslu sekaligus kekuatan kelembagaan untuk memperkuat pencegahan dan membangun kolaborasi, terutama pada masa non-tahapan.

Hal tersebut disampaikan Kholiq saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 21 bertema “Strategi Menggerakkan Komunitas Kader Pengawas Partisipatif” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (5/10). Ia mengatakan pengawasan partisipatif memiliki nilai strategis bagi Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat karena menghasilkan praktik baik yang dapat menjadi bahan penelitian sekaligus pengembangan ilmu pengetahuan.

Kholiq menjelaskan pengembangan pengawasan partisipatif dapat diukur melalui empat level, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Jawa Tengah memiliki modalitas yang besar untuk mengembangkan jejaring tersebut, dengan cakupan 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, lebih dari 800 kerja sama kelembagaan, serta 6.118 kader pengawas partisipatif dan 91 komunitas yang tercatat sejak 2018.

“Pengawasan partisipatif jangan berhenti pada kegiatan dan pembentukan komunitas. Kita harus memastikan komunitas itu berfungsi dan bergerak agar benar-benar menjadi kekuatan pengawasan,” kata Kholiq.

Menurut Kholiq, pengembangan komunitas masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain jebakan seremonial, komunikasi satu arah, kesenjangan kapasitas, minim inovasi, dan keterbatasan insentif nonmaterial. Karena itu, diperlukan pemetaan dan rebranding dengan mengubah perspektif pengawas menjadi penjaga demokrasi, memperkuat kearifan lokal, serta mendorong komunitas terlibat dalam pemetaan kerawanan dan isu-isu lokal.

“Komunitas perlu diberi ruang untuk aktualisasi, termasuk melalui podcast dan media lainnya, sehingga kader dapat menunjukkan kontribusi dan eksistensinya,” ucap Kholiq. 

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif, mengembangkan jejaring komunitas, serta mendorong kolaborasi masyarakat dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan