Kholiq Tegaskan Pengawasan Data Pemilih Jadi Tanggung Jawab Kelembagaan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan tanggung jawab kelembagaan yang harus dikerjakan secara bersama, bukan hanya menjadi beban divisi tertentu. Penegasan tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PDPB Triwulan III dan Program Kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (7/10).
Kholiq mengatakan, PDPB merupakan salah satu dari tiga program prioritas nasional Bawaslu yang ditetapkan Bappenas. Dua program lainnya yang menjadi ranah Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif serta pengawasan PDPB, sementara pengembangan teknologi dalam kegiatan pengawasan menjadi ranah Bawaslu RI. Karena berstatus sebagai program prioritas nasional, pelaksanaannya dinilai memiliki bobot strategis bagi kelembagaan Bawaslu.
“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan menjadi beban dari divisi, tapi ini adalah tanggung jawab kelembagaan kita. PIC hanya menggerakkan roda, sedangkan pembagian tugas tentu diselesaikan melalui rapat pleno,” ucap Kholiq.
Dalam evaluasi tersebut, Kholiq juga mengingatkan sejumlah strategi pengawasan PDPB sebagaimana pedoman Bawaslu RI, meliputi uji petik, rapat koordinasi, pengawasan partisipatif, posko aduan, analisis data, pengawasan langsung, serta evaluasi dan publikasi. Sejumlah isu yang masih perlu mendapat perhatian antara lain perekaman e-KTP dan pemilih pemula, pemilih luar negeri dan potensi pemilih ganda, aksesibilitas pemilih disabilitas serta lansia, akurasi data pemilih meninggal dunia, hingga kendala sistem SIDALIH dan transparansi data.
Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah juga didorong menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU melalui uji sampel pada saat pleno rekapitulasi PDPB. Selain itu, penguatan identifikasi kerawanan serta pemutakhiran data hubungan kelembagaan seperti MoU, PKS/MoA, kerja sama, dan audiensi perlu dilakukan secara periodik.
“Kita bersama memaknai ini sebagai satu tantangan dan kesempatan untuk mendedikasikan diri kita pada lembaga yang sama-sama kita cintai,” kata Kholiq.
Bawaslu Kabupaten Banyumas turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB dan program pencegahan serta partisipasi masyarakat Triwulan III. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai pedoman, sekaligus memperkuat tindak lanjut atas temuan dan saran perbaikan di tingkat kabupaten/kota. (aks)