Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Sengketa Edisi 6, Bawaslu Banyumas Bahas Prosedur dan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Banyumas

Foto bersama usai Kelas Penyelesaian Sengketa edisi 6 di aula kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Senin (4/5). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Penyelesaian Sengketa edisi 6 di aula kantor, Senin (4/5). Kegiatan tersebut membahas “Prosedur dan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” sebagai bagian dari penguatan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme penegakan hukum pemilu.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono menjadi pemateri dalam kelas tersebut. Fahmi menjelaskan tahapan penyelesaian sengketa proses pemilu mulai dari penerimaan permohonan, proses mediasi, hingga adjudikasi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen dan mekanisme penanganan perkara sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam penyampaian materinya, Fahmi turut menghadirkan contoh kasus nyata yang pernah ditangani Bawaslu sebagai bahan pembelajaran bagi peserta. Melalui studi kasus tersebut, mahasiswa magang memperoleh gambaran konkret mengenai dinamika penyelesaian sengketa di lapangan serta tantangan yang dihadapi pengawas pemilu dalam menjaga keadilan proses demokrasi.

Kegiatan ini diikuti mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Amikom Purwokerto. Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap kelas penyelesaian sengketa ini mampu meningkatkan pemahaman peserta tidak hanya secara teoritis, tetapi juga secara praktis dalam menghadapi potensi sengketa pemilu di masa mendatang. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Sengketa