Kelas Sengketa Edisi 10, Bawaslu Banyumas Latih Simulasi Mediasi
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Penyelesaian Sengketa edisi 10 di aula kantor, Senin (11/5). Pada edisi kali ini, kelas membahas materi “Simulasi Mediasi” sebagai bagian dari penguatan pemahaman peserta terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Fahmi membahas tahapan dan teknik pelaksanaan mediasi, mulai dari proses penerimaan permohonan, peran mediator, hingga upaya mencapai kesepakatan antara para pihak dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Selain penyampaian materi, peserta juga diajak melakukan simulasi mediasi guna memberikan gambaran langsung mengenai proses penyelesaian sengketa secara musyawarah. Simulasi tersebut dirancang untuk melatih kemampuan komunikasi, negosiasi, serta pemahaman peserta terhadap prosedur mediasi sesuai ketentuan yang berlaku di Bawaslu.
Kegiatan ini diikuti mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Amikom Purwokerto. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta tidak hanya memahami teori penyelesaian sengketa pemilu, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam menghadapi potensi sengketa proses pemilu di lapangan. (aks)