Kelas Magang P2P, Yon: Politik Uang Musuh Bersama
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas membekali peserta Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang IV Tahun 2026 dengan materi teknis penanganan pelanggaran pemilu di Purwokerto, Kamis (1/10). Pembekalan ini digelar untuk memperkuat pemahaman mendalam serta kesadaran kritis peserta dalam mengawal proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menegaskan pentingnya keberadaan aturan dan pengawasan yang ketat untuk mencegah berbagai pelanggaran pemilu. Tanpa adanya aturan dan pengawasan yang solid, proses demokrasi di Indonesia berisiko kehilangan arah dan integritasnya.
"Dikasih undang-undang peraturan, dikasih pengawas saja masih banyak yang melanggar, apalagi tidak ada yang mengatur dan tidak ada undang-undangnya, akan jadi apa proses kenegaraan kita," tegas Yon.
Yon mengulas dampak buruk politik uang yang kerap terabaikan oleh masyarakat demi keuntungan jangka pendek. Menurutnya, imbalan politik uang sama sekali tidak sebanding dengan dampak buruk kepemimpinan yang akan ditanggung publik selama lima tahun ke depan.
"Nominal yang didapat dari politik uang, misal 500 ribu itu dalam hitungan lima hari untuk traktir mie ayam lima orang saja selesai. Sementara pelaku politik uang itu akan menikmati uangnya selama lima tahun yang nominal setiap bulannya puluhan juta. Saya yakin setelah memberi dan dia jadi, tidak akan ingat, tidak mau memperhatikan, dan tidak mau menindaklanjuti seluruh permasalahan masyarakat," lugas Yon.
Program Magang P2P Gelombang IV Tahun 2026 ini melibatkan mahasiswa dari tiga perguruan tinggi ternama, yakni Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas BSI Kampus Purwokerto. Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap para peserta tidak hanya menguasai teori penanganan pelanggaran, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menerapkan pengetahuan tersebut di lingkungan masyarakat masing-masing. (aks)