Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Magang P2P, Amin Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif memberikan pembekalan Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif kepada peserta Magang P2P Gelombang IV Tahun 2026 di Purwokerto, Senin (5/10). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mendorong peserta Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang IV Tahun 2026 menjadi penggerak pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di lingkungan masing-masing. Dorongan tersebut disampaikan melalui pembekalan materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif di Purwokerto, Senin (5/10).

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, menjelaskan pengawasan partisipatif bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan warga, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil. Gerakan tersebut perlu dibangun bersama tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan pemilih pemula untuk menciptakan budaya politik yang jujur, adil, dan transparan.

“Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan yang berkelanjutan dan berjangka panjang, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Amin.

Menurut Amin, pengembangan gerakan dapat dilakukan melalui rekrutmen relawan yang berintegritas dan nonpartisan, pelatihan mengenai pengawasan, etika, serta teknik pelaporan. Penguatan jejaring juga perlu melibatkan ormas, LSM, akademisi, media, dan komunitas digital melalui forum koordinasi secara berkala. Pemanfaatan aplikasi atau laman digital dapat menjadi sarana untuk mempercepat penyampaian laporan hasil pengawasan.

Namun, pengawasan partisipatif masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas relawan, koordinasi jejaring yang belum seragam, rendahnya literasi dan kesadaran publik, hingga risiko intimidasi serta minimnya perlindungan hukum. Keterbatasan akses internet dan infrastruktur juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan gerakan pengawasan berbasis masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya memahami konsep pengawasan partisipatif, tetapi bagaimana pengetahuan itu diterapkan dan dikembangkan menjadi gerakan di lingkungan masing-masing,” ucap Amin.

Program Magang P2P Gelombang IV Tahun 2026 diikuti mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas BSI Kampus Purwokerto. Melalui program tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh untuk memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat. (ink/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan