Jadi Satker, Sekretariat Bawaslu Banyumas Inventarisasi Barang Milik Negara
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, Selasa (10/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dalam rangka penguatan tata kelola aset dan tertib administrasi di lingkungan Bawaslu.
Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan melalui pengecekan fisik serta penempelan ulang label BMN pada seluruh aset yang dimiliki.
“Pengecekan dan penempelan kembali label BMN ini merupakan bagian dari tugas inventarisasi untuk memastikan ketertiban administrasi, kejelasan status aset, serta akurasi data BMN,” ungkap Anjar.
Inventarisasi BMN ini juga menjadi langkah persiapan sebelum pengelolaan aset dialihkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah berstatus sebagai satuan kerja (Satker). Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Banyumas semakin tertib, akuntabel, dan siap mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan. (aks)