Jadi Narsum Giat Bakesbangpol Banyumas, Bawaslu Jelaskan Kinerja Tahun 2024
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menjadi pembicara dalam kegiatan Sarasehan Demokrasi Pendidikan Politik untuk Masyarakat bertema “Merawat Demokrasi di Era Keterbukaan Informasi” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas. Acara tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Banyumas, Selasa (14/10) malam, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Yon menjelaskan bahwa tugas pokok Bawaslu meliputi tiga aspek utama, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Yon menekankan bahwa penindakan merupakan langkah terakhir yang diambil Bawaslu setelah upaya pencegahan dilakukan secara maksimal.
“Kami selalu mengutamakan langkah pencegahan agar potensi pelanggaran bisa diminimalkan sejak dini,” kata Yon.
Yon juga memaparkan data pelanggaran yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Terdapat dua pelanggaran administrasi dan empat pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya dalam Pemilu, sementara pada Pemilihan 2024 ditemukan tiga pelanggaran administrasi, dua pelanggaran kode etik, dan empat pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. (aks)