Ikuti Sosialisasi PIPK, Bawaslu Banyumas Perkuat Akuntabilitas Pelaporan Keuangan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketepatan pengisian penilaian menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelaporan keuangan kelembagaan. Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengisian Kertas Kerja Penilaian PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (16/9).
Sosialisasi membahas mekanisme pengisian kertas kerja penilaian PIPK serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses penilaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang seragam bagi Tim Penilai PIPK diharapkan dapat mendukung proses pengendalian intern sekaligus memastikan pelaporan keuangan Bawaslu terlaksana secara tertib dan akuntabel.
Bagi Bawaslu Kabupaten Banyumas, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan keuangan kelembagaan. Keseragaman pemahaman mengenai tata cara pengisian penilaian PIPK diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penilaian secara tepat serta meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan Bawaslu. (nrp/aks)