Ikuti Latsar, CPNS Bawaslu Banyumas Dalami Tata Naskah Dinas
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali mengikuti rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu Tahun 2025 yang digelar secara daring, Sabtu (4/10). Agenda kali ini mengangkat tema Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas dengan fokus pembahasan pada tata naskah dinas di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Dominikus Cahyo Susetio menjelaskan pentingnya penerapan tata naskah dinas yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020. Menurutnya, pedoman tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan administrasi umum, khususnya penyusunan naskah dinas agar tertib, otentik, dan sesuai kaidah kelembagaan.
Dominikus berpesan kepada para CPNS agar mampu menyusun naskah dinas secara benar dan orisinal ketika sudah bertugas di satuan kerja masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya semangat belajar dan keberanian untuk bertanya agar tidak salah dalam penulisan dokumen resmi.
“Usahakan teman-teman CPNS nanti ketika sudah bekerja di tempat satker masing-masing membuat naskah dinas dengan hasil yang otentik, karena jika tidak, berisiko terkena masalah pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” kata Dominikus.
Sebagai bentuk komunikasi kedinasan, naskah dinas berfungsi menyampaikan informasi yang bersifat administratif dan instruktif dari pejabat berwenang kepada pihak terkait. Melalui penguatan materi ini, diharapkan para CPNS dapat memahami fungsi naskah dinas sebagai sarana komunikasi tulis dalam mendukung kinerja kelembagaan. (nrp/aks)