Gandeng Mahasiswa UIN SAIZU, Bawaslu Banyumas Edukasi Bahaya Politik Uang di Sumpiuh
|
SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Mahasiswa KKN Kelompok 010 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menyelenggarakan sarasehan bertema "Nguatke Persatuan Warga" di Balai Pertemuan RT 02, RW 01, Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Sabtu (1/8). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui penolakan terhadap praktik politik uang.
Dalam sarasehan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, menjelaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang tidak hanya bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat mencederai nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, pemberian imbalan dalam bentuk uang maupun barang kepada pemilih berpotensi memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak lahir dari aspirasi murni rakyat.
"Politik uang bukan hanya persoalan memberikan atau menerima uang, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menolak praktik tersebut dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran," tegas Amin.
Amin juga menegaskan bahwa Bawaslu terus mengembangkan pengawasan partisipatif dengan mendorong masyarakat menjadi bagian dari pengawas pemilu. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari politik uang hingga penyebaran informasi yang menyesatkan selama tahapan pemilu berlangsung.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam sesi diskusi yang membahas berbagai modus politik uang yang kerap ditemukan di lingkungan sekitar, langkah-langkah pencegahannya, serta prosedur pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan meningkatnya kepedulian warga terhadap upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu semakin meningkat. Sinergi antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat. (al/aks)